Suaralira.com, ACEH TAMIANG (NAD) -- Kegiatan mudik lebaran masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang, tidak dilarang dan tidak akan dilakukan penyekatan di jalur-jalur lintasan perjalananan.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tamiang, saat menyampaikan amanat Kepala Kepolisian RI (Kapolri) saat memimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah, dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022, berlangsung di Lapangan Parama Satwika Mapolres setempat Jalan Ir H Juanda Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (22/4/2022).
Apel gelar pasukan bertema, Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, digelar serentak oleh jajaran Kepolisian diseluruh Indonesia.
Operasi ketupat tahun 2022 akan dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 28 April s/d 09 Mei 2022, "ujar Kapolres AKBP Imam Asfali.
"Kelonggaran - kelonggaran yang diberikan Pemerintah, lanjut Imam diharapkan agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan", ujarnya mengingatkan dalam apel upacara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali atas nama Kepolisian, terlihat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel TNI - Polri, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan yang telah ikut terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2022, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat senantiasa terjaga, sehingga arus mudik maupun balik dapat berjalan lancar.
"Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi ladang amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa", tutupnya.
Pantauan Media ini, hadir dalam upacara Apel gelar pasukan Ops Ketupat Seulawah 2022, diantaranya, Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH MKn, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST, Dandim 0117/Aceh Tamiang di wakili oleh Danramil 02 Karang Baru Kapten Inf M Lumban Raja serta stakeholder terkait. (Tarmizi Puteh/sl)